Pages

Monday, May 14, 2012

Lahir



Ada yang menarik dari cuplikan kisah di buku “Seperti Sungai yang Mengalir” karya Paulo Coelho. Dia menuliskan bahwa dalam 30 menit saat ia menyelesaikan halaman buku itu, sudah lahir sebanyak 6200 anak manusia.


Fakta ini menjadi menarik untuk kita pahami. Dalam waktu 30 menit itu, anda mungkin saja sedang mengisi waktu luang anda untuk membaca tulisan ini (saya yakin hanya waktu luang yang bisa anda gunakan untuk membaca blog ini). Dalam waktu 30 menit itu, bisa saja anda sedang menyantap makan siang bersama rekan anda sambil mengobrol lepas. Dalam 30 menit itu, bisa anda sedang mengerjakan soal ujian akhir semester anda dengan tegang di dalam kelas. Tidak menutup kemungkinan juga, anda sedang merasakan kebahagiaan yang sama dengan 6199 orang lainnya—yaitu diberikan titipan seorang bayi—entah itu anak, saudara, keponakan, atau bahkan cucu anda.


Dalam 30 menit itu, suara tangisan bayi berganti-gantian di berbagai penjuru bumi. Kita dapat merasakan bagaimana kerasnya perjuangan sang ibu untuk melahirkan bayi yang telah 9 bulan dikandungnya. Bayi  itulah yang berhasil melewati seleksi untuk lahir ke dunia.


Saya juga pernah bahagia dengan kelahiran seorang bayi. Namun sayangnya saya belum pernah merasakan ketegangan ketika sang ibu harus berjuang antara hidup dan mati saat proses melahirkan. Bahkan kedua adik kandung saya pun saya tak tahu seperti apa proses kelahirannya.


Satu bulan yang lalu, seorang teman juga diberi anugerah dengan kelahiran putri pertamanya. Nampak kebahagiaan ia dan istrinya atas kelahiran putri kecil mereka. Tak hanya mereka yang bersuka cita, sahabat-sahabat dan rekan-rekan juga terlihat bahagia atas kelahiran Fahima (nama bayi itu).


Ternyata kelahiran tidak selalu berkorelasi dengan kebahagiaan. Sisi gelap dari sebuah kelahiran sudah bukan jadi rahasia lagi. Jabang bayi tak berdosa ditemukan di tempat sampah, dibuang ke sungai, dikubur, dan perlakuan tidak beradab lainnya hanya karena mereka lahir di saat-saat yang “tidak diharapkan”.  Saya sendiri cukup muak dengan perilaku semacam itu, bagaimana dengan anda?


Hidup seseorang tidak mungkin ada yang benar-benar sama. Semua menjalani kisahnya masing-masing. Lihat saja timeline teman anda di Facebook atau Twitter, mereka punya kisah sendiri-sendiri dan sangat bervariasi. Tentu saja setiap orang ingin menjalani kisah yang indah.


Untuk menjalani kisah yang indah, kita perlu menanamkan suatu hal penting ke dalam diri kita. Bahwa kita tidak pernah tahu akhir hidup kita, mengenai apa, di mana, dan kapan akhir hidup kita. Anggapan remeh tentang akhir hidup seringkali menjerumuskan kita pada kisah-kisah yang buruk. Umur muda tidak sama dengan “akan hidup lebih lama”, sehingga tidak ada alasan bagi kita untuk menjalani kisah-kisah yang buruk di masa muda dan mencukupkan kisah-kisah indah hanya di hari tua. Bisa saja anda menjumpai akhir hidup anda saat membaca blog ini, saat menyantap makan siang, saat mengerjakan soal ujian akhir semester, atau ketika anda baru saja berbahagia atas kelahiran seorang anak manusia.


Lahir dan akhir hidup adalah satu paket yang tidak terpisahkan, buatlah kisah yang indah di antara keduanya”

Tuesday, April 17, 2012

Tantangan Implementasi REDD/REDD+

Pendahuluan

Reducing Emissions from Deforestation and forest Degradation (REDD) atau Pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan adalah mekanisme yang dimaksudkan untuk mengurangi emisi karbon dari deforestasi dengan menyediakan insentif finansial untuk mengkonversi hutan daripada mengeksplotasinya (J. Ebeling, M. YasuĂ©, 2008 dalam Ghazoul et al, 2010).  Lalu muncul istilah REDD+ yang menambah cakupan dari REDD, tambahan itu adalah pengelolaan hutan lestari, konservasi, dan peningkatan penyerapan karbon (Angelsen, 2010)

Lahirnya REDD dan REDD+

Perubahan iklim merupakan masalah lingkungan yang banyak dibicarakan oleh masyarakat dunia dekade belakangan ini. Berbicara tentang perubahan iklim erat kaitannya dengan konsentrasi Gas rumah kaca (GRK). GRK—termasuk di dalamnya adalah karbon dioksida (CO2), metana (CH4), nitrous oksida (NO2), dan uapa air (H2O)—yang terdapat di bumi membuat suhu di permukaan bumi menjadi lebih hangat. Namun aktivitas manusia sejak revolusi industri yang menyebabkan makin banyaknya GRK yang lepas ke atmosfer, membuat konsentrasi GRK menjadi lebih banyak. Akibatnya suhu bumi meningkat dan banyak perubahan-perubahan yang terjadi akibat dari kenaikan suhu itu, antara lain berubahnya pola distribusi hujan, kenaikan permukaan air laut, berubahnya distribusi vegetasi, dan juga terancamnya keanekaragaman hayati. Hal ini dirasakan sebagai ancaman bagi kehidupan di bumi. Oleh karena itu penduduk dunia berpikir keras untuk mengatasi permasalahan ini.
           
Perubahan iklim—lepas dari kontroversi mengenai isu ini—memaksa negara-negara di seluruh dunia untuk duduk bersama untuk melakukan upaya-upaya adaptasi dan mitigasi demi kelangsungan kehidupan di muka bumi. Dua puluh tahun di Rio De Janeiro (Brazil, 1992) yang lalu merupakan tahun yang bersejarah bagi seluruh dunia yang kaitannya dengan komitmen bersama untuk menerima rencana-rencana yang berkaitan dengan konservasi lingkungan dengan tetap melaksanakan pembangunan untuk mensejahterakan umat manusia di bumi ini.

            Dari KTT Bumi yang dilaksanakan di Brazil, seperti disebutkan di atas, lahirlah UNFCCC (United Nation Framework Convention on Climate Change) atau Kerangka PBB tentang Konvensi Perubahan Iklim. Tujuan utama konvensi ini tercantum pada Pasal 2, yaitu menstabilkan konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer pada tingkat tertentu dari kegiatan manusia yang membahayakan sistem iklim (Murdiyarso, 2003).
             
Sektor kehutanan masuk dalam Protokol Kyoto, melalui Pasal 3.3:
The net changes in greenhouse gas emissions by sources and removals by sinks resulting from direct human-induced land-use change and forestry activities, limited to afforestation, reforestation and deforestation since 1990, measured as verifiable changes in carbon stocks in each commitment period, shall be used to meet the commitments under this Article of each Party included in Annex I. The greenhouse gas emissions by sources and removals by sinks associated with those activities shall be reported in a transparent and verifiable manner and reviewed in accordance with Articles 7 and 8.

Pasal di atas adalah upaya untuk menambahkan pengurangan emisi dari sektor kehutanan—termasuk juga alih guna lahan—dalam pengurangan emisi gas rumah kaca global.

Di tingkat internasional, muncul pendapat mengenai kontribusi perubahan lahan, perubahan tata guna lahan, serta sektor kehutanan menyumbang emisi yang besar terhadap peningkatan gas rumah kaca. Kontribusi utama peningkatan emisi gas rumah kaca (GRK) berasal dari perubahan lahan dan perubahan tata guna lahan (kebakaran hutan, penebangan liar, degradasi lahan gambut, penggundulan hutan, dan lain sebagainya) (Tumiwa, 2010). The UK’s 2006 Stern review on the Economic of Climate Change memperkirakan perubahan penggunaan lahan – dan khususnya deforestasi – bertanggung jawab untuk 18% dari emisi global. (HM Treasury, 2006 dalam Roe, 2010). 

Dalam Protokol Kyoto, melalui CDM (Clean Development Mechanism), muncul skema LULUCF (Land Use, Land Use Change, and Forestry) yang mengatur mengenai kontribusi sektor-sektor yang termasuk di dalam LULUCF dalam mengurangi emisi global.

Di Indonesia,  ada informasi yang menunjukkan bahwa emisi dari sektor kehutanan juga sangat besar untuk keseluruhan emisi dalam negeri. Sekitar 60% emisi Indonesia saat ini berasal dari deforestasi, degradasi, dan konversi lahan gambut (Boer et al., 2009 dalam Brockhaus et al, 2012). Memang harus diakui, tingkat deforestasi di Indonesia di Indonesia memang sangat besar. Tahun 2005, FAO menyebutkan bahwa tingkat deforestasi di Indonesia adalah 1,8 juta ha per tahun (2 persen) tiap tahun antara periode 2000-2005.

Hutan tropis dianggap sebagai hutan yang paling potensial dalam penangkapan dan penyimpanan karbon. Hal ini dianggap efektif untuk mengurangi kepadatan karbon di atmosfir. Sehingga perlu dipertimbangkan untuk meningkatkan tutupan hutan tropis dan mengurangi deforestasinya (Brown, 1999; Malhi, 2002; Patosaari, 2007 dalam Aydin dan Cukur).

Pada CoP 11 (November 2005), Costa Rica dan Papua Nugini mengusulkan adanya pengurangan emisi dari deforestasi di negara berkembang atau dikenal dengan RED (Reducing Emission from Deforestation). Baru setelah CoP 13 tahun 2007 di Bali, REDD muncul sebagai skema yang dianggap mampu menjadi bagian dalam upaya pengurangan emisi global dengan menempatkan . Selanjutnya pada tahun 2008 REDD+ (plus) diperkenalkan dengan tambahan cakupan yaitu konservasi, pengelolaan hutan lestari, dan peningkatan cadangan karbon.


Kriteria Penilaian REDD

Kriteria 3E (keefektifan, efisiensi dan kesetaraan) merupakan kriteria umum untuk menilai pilihan dan hasil, dan semakin banyak dipakai untuk menilai pilihan kebijakan mitigasi iklim. Sedangkan kriteria 3E+ menunjukkan bahwa ada “manfaat tambahan” seperti pengurangan kemiskinan dan keanekaragaman hayati (Angelsen, 2010). Menurut Angelsen dan Wertz-Kanounnikoff (2008 dalam Angelsen,2010), ketiga kriteria di atas dijelaskan sebagai berikut:
1) Keefektifan. Sebuah evaluasi awal tentang keefektifan sebuah proposal akan mempertimbangkan beberapa kriteria tambahan seperti kedalaman dan nilai tambahan, rentang dan cakupan, keluwesan dan kekuatan, kendali atau pencegahan kebocoran, kekekalan dan liabilitas, dan sejauh mana suatu tindakan mengatasi penyebab pokok deforestasi dan degradasi, termasuk tata kelola dan korupsi juga menjadi pertimbangan yang penting.

2) Efisiensi mempertimbangkan biaya pengadaan termasuk penguatan kemampuan, biaya berjalan untuk keuangan dan sistem informasi (MRV), kompensasi untuk kehilangan pendapatan (biaya imbangan) dan nilai sewa (nilai sewa adalah transfer dikurangi biaya) serta biaya implementasi dari pemilik, pengelola dan pengguna lahan hutan.

3) Kesetaraan mempertimbangkan berbagai skala yang berbeda (global, nasional, subnasional), dan berbagai kelompok pemangku kepentingan (stakeholders) berdasarkan pendapatan, sejumlah aset seperti lahan, etnis, jenis kelamin, dan lain sebagainya. Dalam menilai kesetaraan, juga terdapat perbedaan antara nilai sewa REDD+, transfer rata-rata dan biaya tindakan. Perdebatan sekarang umumnya lebih menyoroti pembagian manfaat (transfer) daripada masalah pendistribusian biaya Kebanyakan program REDD+ tidak membayar langsung kepada pemilik dan pengguna lahan hutan, tetapi akan menimbulkan  biaya atau kehilangan suatu peluang. Misalnya, sejumlah kebijakan untuk menurunkan permintaan bahan bakar kayu akan menyebabkan hilangnya pendapatan bagi produsen arang. Biaya semacam itu seharusnya juga ikut dipertimbangkan.

Untuk menjamin tercapainya 3E+ maka perlu dilakukan perumusan kerangka REDD nasional.  Kerangka REDD+ nasional dapat dilihat sebagai suatu struktur kelembagaan yang menentukan  kemampuan dan tanggung jawab berbagai pelaku yang terlibat dan aturan untuk  interaksinya (Angelsen, 2010).

Tugas yang harus dipenuhi oleh kerangka REDD+ nasional ialah tanggung jawab dan koordinasi secara keseluruhan, penyaluran pendanaan internasional, MRV (pemantauan, pelaporan, dan pembuktian) serta pengamanan (Angelsen, 2010).

Tanggung jawab dan koordinasi secara keseluruhan berada pada pemerintah yang harus bisa menjalankan berbagai fungsi, yaitu strategi REDD nasional, melaksanakan strategi, identifikasi para pelaku, integrasi rencana pembangunan rendah karbon dan juga strategi pembangunan lainnya, dan peran penting lainnya.

Untuk penyaluran dana internasional, tugas yang harus dilakukan untuk kerangka REDD nasional adalah menyangkut sumber daya untuk pengesahan kebijakan, proyek, maupun program REDD; penetapan sistem pembayaran insentif; pembagian manfaat yang sah, pendataan untuk transparansi dan akuntabilitas pendanaan.

Pemantauan dan pelaporan merupakan aspek yang penting dalam kerangka REDD nasional dan termasuk yang cukup sering diperbincangkan. Cakupan tugas untuk pelaksanaan MRV adalah standar nasional untuk pengukuran cadangan karbon hutan, penetapan organisasi independen yang mampu melaksanakan pemantauan dan pembuktian informasi, MRV lintas sektoral dan skala, sistem MRV non karbon, sistem yang akuntabel dan transparan, dan juga menyangkut pelaporan kepada pihak yang memiliki kewenangan.

Pembuktian dan pengamanan berkaitan dengan  tugas dalam memastikan MRV agar sesuai standar, memastikan pengurangan emisi yang layak mendapat insentif, pengamanan sosial dan lingkungan dan juga pengawasan prosedur pengawasan keluhan.


Pilihan pendanaan REDD
Secara singkat pilihan pendanaan dapat dilihat pada gambar 1. Ada empat pilihan pendanaan REDD. Pilihan pertama adalah pendanaan berbasis proyek, pilihan kedua adalah dana nasional dengan adminstrasi terpisah dan independen, pilihan ketiga adalah dana nasional di dalam administrasi negara, dan yang keempat adalah dukungan anggaran reguler (Angelsen, 2010).

Gambar 1

Salah satu contoh bantuan dana guna mendukung implementasi REDD+ adalah LoI (Letter of Intent) antara pemerintah Indonesia dan Norwegia pada tahun 2010 lalu, Indonesia mendapatkan $ 1 milyar dolar untuk pelaksanaan moratorium hutan (jeda tebang) terutama di hutan alam primer dan lahan gambut. Hal ini berlaku untuk konsesi-konsesi baru, sedangkan konsesi yang sudah ada tetap bisa menjalankan aktivitas penebangan.

Namun perwakilan dari perusahaan perkebunan kelapa sawit, dan juga industri pulp dari swasta menyatakan keprihatian terkait maksud dari moratorium (Brockhaus, 2012). Mereka mengklaim moratorium akan berpengaruh negatif  terhadap penerimaan pajak, penciptaan lapangan kerja, kesejahteraan tenaga kerja dan pembangunan infrastruktur (Azly, 2010; InfoSawit, 2010 dalam Brockhaus, 2012).

Kementerian Keuangan (2009 dalam Roesad, 2010)  merekomendasi pembentukan mekanisme keuangan regional untuk aktivitas penanganan prubahan iklim, dan secara khusus untuk membuat mekanisme aliran dana REDD. Dalam hal ini menekankan pada otoritas penuh dari pemerintah daerah. Sedangkan fungsi dari pemerintah pusat adalah sebagai penghubung utama dengan aspek internasional maupun nasional skema itu (Kementerian Keuangan, 2009 dalam Roesad, 2010)

Implementasi REDD di Indonesia
1) Aktor dari instansi pemerintah
Banyak aktor yang terlibat dalam skema REDD di Indonesia. Dalam pelaksanaan REDD+, ada 10 instansi pemerintah yang dilibatkan, yaitu UKP4, Satuan tugas REDD+, Kementerian Kehutanan, Kementerian LH, Kementerian dalam negeri, BPN, BKPRN, Bakosurtanal, Gubernur dan Bupati atau Walikota. (Brockhaus et al, 2012). Kesepuluh instansi memiliki peran yang berbeda-beda untuk mendukung pelaksanaan REDD+ di Indonesia.

2) Proyek Percontohan (Demonstration Activities )
Sampai ini di Indonesia, Saat ini ada sekitar 44 proyek percontohan atau demonstration activities REDD+ di Indonesia. Proyek tersebut berlokasi di Jawa Timur, Sulawesi Tengah, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan beberapa daerah lainnya. Proyek percontohan bertujuan untuk mempelajari REDD+ sebelum dilakukan penerapan berskala luas. Lembaga yang terlibat dalam proyek ini bervariasi, ada yang dari NGO, BUMN, perusahaan swasta, elemen pemerintah negara lain, dan juga pemerintah daerah. (REDD-I)

Kebaikan REDD
            REDD merupakan sebuah mekanisme yang masih mendapatkan perhatian dalam beberapa tahun terakhir. Dukungan banyak pihak terkait pelaksanaan skema ini juga sangat besar. Implementasi pun dilakukan dari mulai tingkat internasional, nasional, hingga daerah.

            REDD sebuah skema yang inovatif untuk memberikan oppurtinity cost bagi pihak-pihak yang harus memelihara hutan. Skema ini cukup menjanjikan bahkan sampai tingkat individu, tidak lagi hanya untuk kepentingan elit-elit pemerintahan.

            REDD memberikan kesempatan bagi semua masyarakat dunia untuk ikut terlibat memelihara paru-paru dunia yang berada di negara-negara berkembang. Sekaligus mendukung upaya negara yang memiliki hutan untuk terus memelihara kelestarian hutan namun tetap mendapatkan manfaat dari insentif yang diberikan oleh berbagai pihak yang telah diatur di dalam skema REDD.
           
REDD juga menjadi penting dalam proses transfer pengetahun dan teknologi dari negara maju ke negara berkembang, terutama menyangkut pengelolaan hutan. 

           
Tantangan REDD
Tantangan yang dihadapi dalam Implementasi REDD (Ghazoul, 2010)  :
a)      Etika yang dilematis: Hal ini memungkinkan negara-negara kaya melakukan “cuci tangan” atas ganti rugi emisi karbon yang mereka hasilkan dengan kredit REDD. Bahkan hal ini akan menghindarkan mereka dari kerugian besar, misalnya saja Norwegia. Norwegia terhindar dari kerugian yang besar jika memberikan bantuan untuk pengurangan emisi di hutan tropis, dibandingkan harus mengurangi emisi di negaranya sendiri.
Menurut Maryudi (2012), jika mereka masih diwajibkan mengurangi emisi di negaranya hingga 5%, merek akan rugi sebesar 22 milyar dolar. Namun dengan membayar 1 milyar untuk REDD, mereka bisa terlepas dari kewajiban dan kerugian yang besar. 

b)      Tambahan (Additionality): Tambahan adalah kriteria utama untuk menilai cadangan karbon. Tambahan dihitung berdasarkan tingkat deforestasi dan emisi sebelum proyek REDD dimulai (kondisi awal, baseline). Teknis dalam penetapan tingkat deforestasi saat kondisi awal rawan dipolitisasi. Hal ini bisa merugikan negara yang sudah mempertahankan hutan sebelum awal proyek REDD dimulai. Mereka harus membayar oppurtunity cost—nilai dari hilangnya sebuah peluang—atas lahan yang tidak mereka gunakan, serta kesempatan untuk mengakses pembayaran REDD juga semakin kecil.

c)      Kebocoran Sistem. Deforestasi dan degradasi masih memungkinkan terjadi di daerah lain yang tidak dilindungi oleh skema REDD.

d)     Daya simpan (Permanence). Jika proyek REDD telah berakhir, sulit untuk memastikan keberlanjutan dari simpanan karbon. Hutan dan simpanan karbon berpotensi hilang atau rusak baik melalui kegiatan manusia maupun oleh peristiwa alam (kekeringan, kebakaran).

e)      Kedaulatan Nasional dan Hak Masyarakat Adat: REDD dapat mengganggu kedaulatan suatu negara dalam penggunaan lahan sesuai dengan kebutuhan dari suatu negara. Adapun cara untuk mengurangi ketakutan ini adalah dengan penyewaan karbon (carbon rent).

f)       Keadilan (equity): REDD dikatakan menekankan pemerataan pembagian manfaat REDD. Namun mekanisme untuk hal ini masih tidak jelas.
Perlu sebuah distribusi keuntungan yang adil di dalam negeri, khususnya untuk pemangku kepentingan yang terlibat langsung dalam memastikan pengurangan emisi, bisa jadi masyarakat lokal, perusahaan atau pemerintah daerah (Maryudi, 2010)

g)       Kebangkrutan pasar karbon

Hal yang hampir sama juga pernah dipertanyakan dalam LULUFC (Land Use, Land Use Change, and Forestry) yang berada di bawah mekanisme CDM (Clean Development Mechanism). Di antaranya adalah definisi hutan, penentuan garis awal (baseline) proyek, tambahan (additionality) karbon, kebocoran karbon yang disimpan di dalam proyek, dan daya simpan (permanence) karbon. Adapun jika penulis boleh menambahkan, definisi deforestasi dan deforestasi pun masih belum jelas dan belum disepakati oleh semua pihak

Selain disebutkan di atas, dalam Dartmouth Climate Justice Research Project (CJRP) disebutkan mengenai 10 “bencana” yang harus dicamkan dari REDD/REDD+, yang di antaranya hampir sama dengan disebutkan pada poin a) hingga g), seperti pilihan metode untuk menentukan kondisi awal (baseline), mengenai kebocoran sistem, sedangkan beberapa bencana lainnya berkaitan dengan hak-hak masyarakat lokal dan adat, juga masyarakat yang akan menerima dampak buruk dari penerapan REDD. Hal yang cukup berbahaya juga mengenai penggusuran masyarakat tanpa relokasi yang jelas yang nantinya akan menyebabkan berbagai macam persoalan, yaitu peningkatan kemiskinan, marjinalisasi, kerawanan pangan, dan kehilangan budaya.

Pelu dipahami, bahwa salah satu GRK utama adalah karbon dioksida. Utamanya gas ini dihasilkan oleh penggunaan bahan bakar fosil. Kebutuhan domestik seperti pemanas, pendingin, pencahayaan dan lainnya dalam suatu bangunan pabrik menyumbang CO ke atmosfir(Aydin dan Çukur, 2012). Sehingga menjadi penting untuk dipahami bersama bahwa skema REDD harus mampu menjawab posisi gas emisi yang dihasilkan transportasi dan kebutuhan domestik.

Sebuah mekanisme yang efektif untuk mengurangi emisi yang berasal dari deforestasi yang melibatkan aktivitas seperti menyisihkan hutan dan memfokuskan aktivitas ekonomi di daerah lahan non hutan (Brockhaus et al, 2012). Kalaupun memang pemeliharaan hutan harus menjadi perhatian utama skema REDD. Perlu kiranya pengalihan aktivitas ekonomi yang sebelumnya berada di hutan bisa dialihkan ke daerah non hutan. Hal ini bukanlah perkara ringan dan menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi implementasi REDD.

Mitigasi untuk perubahan iklim saat ini dilakukan dengan tindakan-tindakan yang berfokus pada faktor tunggal (konsentrasi GRK) dan skala spasial tunggal (rata-rata iklim global). (Marlandetal.,2003 dalam Aydin dan Çukur, 2012). Jika masih menggunakan semangat KTT Bumi di Brazil-“Think globally, Act Locally”-maka perlu sebuah langkah yang juga harus dilakukan di tingkat lokal tidak hanya tingkat global. Inilah pekerjaan rumah yang harus dipikirkan oleh negara-negara maju.

Penutup
Pemaparan singkat mengenai REDD yang penulis susun dalam paper ini hanyalah gambaran kecil dari kompleksitas skema REDD. Masih banyak hal yang masih bisa digali dari skema REDD.
REDD masih menyisakan pro dan kontra. Sebagai rimbawan, posisi yang sebaiknya diambil adalah tidak perlu memikirkan insentif dari REDD karena sudah menjadi peran dan kewajiban kita untuk mengelola hutan yang kita miliki secara lestari sehingga bisa dimanfaatkan secara terus menerus (Maryudi, 2012)




DAFTAR PUSTAKA
Angelsen, A. dengan Brockhaus, M., Kanninen, M., Sills, E., Sunderlin, W. D., dan Wertz-Kanounnikoff, S. (ed.) 2010. Mewujudkan REDD+: Strategi nasional dan berbagai pilihan kebijakan. CIFOR, Bogor, Indonesia.
Aydin, M.B.S, Duygu Çukur. Maintaining the carbon-oxygen balance in residential areas: A method proposal for land use planning. Urban Forestry and Urban Greening. Volume 11, 2012, Pages 87-94.

Jaboury Ghazoul, Rhett A. Butler, Javier Mateo-Vega, Lian Pin Koh, REDD: a reckoning of environment and development implications, Trends in Ecology & Evolution, Volume 25, Issue 7, July 2010, Pages 396-402, ISSN 0169-5347, 10.1016/j.tree.2010.03.005.

Maria Brockhaus, Krystof Obidzinski, Ahmad Dermawan, Yves Laumonier, Cecilia Luttrell, An overview of forest and land allocation policies in Indonesia: Is the current framework sufficient to meet the needs of REDD+?, Forest Policy and Economics, Volume 18, May 2012, Pages 30-37, ISSN 1389-9341, 10.1016/j.forpol.2011.09.004.

Maryudi, Ahmad. 2010. The Thinker: Ready for REDD.Jakarta Globe http://www.thejakartaglobe.com/opinion/the-thinker-ready-for-redd/386655
 ______________.2012. iGreen Discussion: Memahami Konflik Tenurial dalam Implementasi REDD+. Fakultas Kehutanan, Universitas Gadjah Mada

Murdiyarso, Daniel. 2003. Sepuluh Tahun Perjalanan Negosiasi Perubahan Iklim. Penerbit Buku Kompas, Jakarta
Roe, Dilys. Hannah Reid. Kit Vaughan. Emily Brickell. Joanna Elliot. 2010. Chapter 28: Climate, Carbon, Conservation, and Communities dalam buku Poverty and Biodiversity Conservation. Earthscan, UK
Roesad, Kurnya. 2010. Kebijakan Berbasis Lingkungan Hidup dan Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia: Tantangan dan Kesempatan dalam buku Strategi Pembangunan Indonesia Menghadapi Perubahan Iklim: Status dan Kebijakan Saat Ini. Friedrich-Naumann-Stiftung fĂĽr die Freiheit, Jakarta
UNFCCC.1998. Kyoto Protocol.
Tumiwa, Fabby. 2010. Strategi Pembangunan Indonesia Menghadapi Perubahan Iklim: Status dan Kebijakan Saat Ini dalam buku Strategi Pembangunan Indonesia Menghadapi Perubahan Iklim: Status dan Kebijakan Saat Ini. Friedrich-Naumann-Stiftung fĂĽr die Freiheit, Jakarta
Kementerian Kehutanan RI. (http://redd-indonesia.org )

Wednesday, March 14, 2012

speechless

Entah apa yang diajarkan di liqo-liqo mereka, sampai-sampai apa yang mereka pikirkan lakukan hanya bentuk perbuatan yang akan melanggengkan demokrasi ....

-Sedih dengan perjuangan kawan-kawan pada Pemilihan Rektor UGM 2012

Debat Calon "Rektormu"

MGB: Majelis Guru Besar
PAH: Panitia Ad Hoc
SA: Senat Akademik
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Tahun ini memang menjadi tahun yang bersejarah bagi Universitas Gadjah Mada (UGM). Tahun ini diadakan pemilihan orang no.1 di universitas negeri tertua di Indonesia ini. Jabatan Prof. Sudjarwadi yang menjabat selama 5 tahun sejak tahun 2007 sampai 2012 sebagai Rektor UGM akan segera berakhir. Hingar bingar pemilihan rektor (pilrek) ini memang tidak seramai pemilihan raya mahasiswa, tapi setidaknya kawan-kawan mahasiswa sudah banyak yang tahu kalau rektornya mau diganti.


Jika sesuai dengan jadwal yang telah dibuat oleh PAH Pilrek seharusnya ada 5 calon yang dipilih pada hari senin (12/3). Namun pada saat akan dilakukan pemilihan 5 calon dari 7 calon yang sudah lolos seleksi administrasi, MGB dan SA (Senat Akademik) belum mau memilih  karena belum mengenal calon-calon rektor. Hal ini cukup beralasan dikarenakan waktu pengumuman seleksi administrasi (10/3) dengan waktu pemilihan 5 calon rektor sangat mepet. Akhirnya pemilihan 5 calon rektor akan berlangsung hari rabu ini (14/3).


Kemarin (13/3), HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) cabang Bulaksumur mengadakan debat calon rektor di hall UC UGM pukul 14.30.  Acara ini dihadiri oleh 5 calon rektor, yaitu direktur LPPM Prof. Dr. Techn. Danang Parikesit, M.Sc. (Eng); Dekan Fakultas Teknologi Pertanian Prof. Dr. Ir. Djagal Wiseso Marseno, M.Agr; Direktur Sekolah Pasca Sarjana UGM Prof. Dr. Hartono, DEA., DESS; Dekan Fakultas Hukum Prof.Dr. Marsudi Triatmodjo, SH.,LL.M; dan Dekan Fisipol Prof. Dr. Pratikno, M.Sc;  sedangkan dua calon lainnya nampaknya berhalangan hadir Prof. Ir. Suryo Hapsoro Tri Utomo, Ph.D dan Dr .dr. HM. Hafizurrachman, MPH dari UI. Debat ini juga menghadirkan 4 panelis yang 2 di antaranya adalah dari kalangan mahasiswa. Acara ini dimoderatori saudara Oce Madril


Acara ini dihadiri oleh sekitar 200 mahasiswa yang terlihat cukup antusias mengikuti agenda yang diadakan oleh organisasi ekstra kampus ini. Namun keterbatasan waktu membuat tidak semua mahasiswa bisa mengajukan pertanyaan untuk mengorek lebih dalam apa yang dibawa oleh masing-masing calon rektor. Beberapa mahasiswa Fakultas Kehutanan juga nampak ikut hadir menyimak acara debat ini.

Acara ini diawali dengan pengutaraan visi dan misi masing-masing calon rektor. Kalau saya amati visi dan misi kurang lebih memiliki substansi yang sama, di mana UGM tetap menjadi universitas yang "merakyat" tapi "mendunia", tata kelola universitas yang baik (good university governance), mampu memecahkan persoalan Jogja dan bangsa. 

Berikutnya adalah sesi panelis, pertanyaan yang diajukan dua panelis pertama masih bisa dikatakan pertanyaan-pertanyaannya bersifat normatif. Pertanyaan panelis pertama berkaitan dengan peran mahasiswa nantinya setelah menempuh pendidikan di UGM. Pertanyaan panelis yang kedua berkaitan dengan seperti apa UGM akan memecahkan permasalahan bangsa di mana rektor UGM diibaratkan sebagai seorang "dirigen". Jawaban yang muncul  dari pertanyaan pertama antara lain, optimalisasi ekstrakurikuler, menjadikan mahasiswa sebagai pembelajar sepanjang hayat, membentuk mahasiswa yang memiliki moral yang baik, sehat jasmani dan rohani, serta pandai, dan juga adanya problem based learning. Untuk pertanyaan kedua, jawaban mereka kurang lebih sama yaitu pemecahan masalah dengan menggandeng banyak kalangan untuk bersama-sama memecahkan masalah bangsa. 

Pertanyaan berikutnya diajukan oleh perwakilan mahasiswa, Adrian dari HMI dan Zaki dari BEM KM UGM. Pertanyaan Adrian tentang seperti apa posisi calon rektor dalam menganggapi soal logika korporasi di universitas. Jawaban dari para calon rektor kurang lebih sama, yaitu tidak menjadikan UGM menganut logika korporasi. Pertanyaan Zaki berkaitan dengan tanggapan calon rektor terkait dengan pendapat universitas menjadi BHMN (Badan Hukum Milik Negara) atau BLU (Badan Layanan Umum), juga terkait persoalan sekolah vokasi yang akhir tahun lalu sempat ditanggapi dengan people power oleh mahasiswa sekolah vokasi. Dari jawaban bisa ditangkap bahwa berkaitan BHMN atau BLU akan berkaitan dengan pendanaan dan juga pengembangan universitas. Artinya mereka menginginkan UGM bisa tetap bisa mengembangkan universitas tanpa terganjal oleh pemerintah namun untuk pendanaan tetap bisa terpenuhi untuk menjalankan universitas dengan baik. Sedangkan untuk sekolah vokasi, menurut pengamatan saya jawaban mereka belum begitu solutif.


Sesi selanjutnya adalah tanya jawab dengan para peserta acara debat ini. Sayangnya waktu yang terbatas membuat hanya 3 orang penanya yang mendapat kesempatan. Pertanyaan pertama berkaitan dengan independensi pendidikan, pertanyaan kedua berkaitan dengan adanya keinginan "menghidupkan" kembali sosok rektor seperti Prof. Koesnadi Hardjosoemantri, dan penanya terakhir cukup menohok para calon rektor dengan menanyakan kedekatan mereka dengan Mendikbud. Nampaknya para calon rektor belum bisa menangkap maksud dari pertanyaan yang pertama. Salah satu calon rektor mengatakan universitas harus dependen (bergantung) dengan kalangan-kalangan lain. Calon lain mengatakan mereka akan bergantung dengan apa yang diatur dengan peraturan perundangan-undangan. Berkaitan sosok Prof. Koesnadi Hardjosoemantri yang pernah menjabat sebagai rektor UGM (1986-1990), setiap calon mempunyai pandangan masing-masing dan mengakui bahwa beliau memang sangat dengan mahasiswanya saat masih menjadi rektor. Jawaban-jawaban mengenai kedekatan dengan Mendikbud bermacam-macam, semua mengenalnya kecuali satu calon. Sekedar informasi, pertanyaan ini disampaikan mungkin berkaitan dengan porsi suara menteri yang sebesar 35% pada pemilihan rektor UGM.


Debat rektor ini diakhiri dengan closing statement dari calon rektor. Layaknya politisi yang berkampanye mereka mengeluarkan pernyataan yang nampaknya menjadi harapan kita semua. Namun sebuah perkataan hanyalah sebuah perkataan, tentu realisasi dari perkataan itulah yang dinantikan oleh kita semua. Debat rektor berakhir  pada pukul 16.40, namun bagi kawan-kawan yang belum sempat hadir masih bisa mengikuti "Debat Terbuka Calon Rektor" pada hari Rabu, 21 Maret 2012 pukul 08.00-selesai di Gedung Purna Budaya Koesnadi Hardjosoemantri yang diadakan oleh BEM KM, BEM/LEM/DEMA/LM se-UGM, dan HMP. 


Tertarik dengan salah satu statement calon,"Hiduplah di Kampus, Jangan Cari Penghidupan di Kampus".







Friday, March 9, 2012

Jangan Sampai Kita Dibohongi

 Layaknya “pertarungan politik” pada Pemilihan Umum (Pemilu) di republik ini, ternyata tak jauh berbeda dengan apa yang terjadi di kampus. Ini hanya opini pribadi tentang pergulatan yang terjadi untuk mendapatkan kursi no.1 di Universitas Gadjah Mada (UGM). Prof. Sudjarwadi sudah waktunya turun dari tampuk kepemimpinannya tahun 2012 ini.

                Sejak Februari 2012, isu pemilihan rektor (PilRek) semakin menghangat dan makin diperhatikan oleh banyak kalangan penghuni kampus ini. Saya termasuk mahasiswa yang terbilang baru dalam memahami isu-isu semacam ini. Pertemuan-pertemuan pembahasan agenda PilRek sering saya ikuti sebagai delegasi LEM FKT. Saya bertemu dengan insan-insan muda yang nampak begitu semangat untuk membangun kepedulian bersama di kampus tercinta. BEM KM UGM sebagai fasilitator sudah saya anggap cukup dalam mengkoordinasi teman-teman lembaga se-UGM termasuk UKM, walaupun beberapa pertemuan terakhir tidak banyak lagi delegasi lembaga yang hadir. Bosen apa ya?

                Terus terang saya menghadapi kebingungan yang teramat sangat saat mencoba memahami apa yang terjadi pada PilRek UGM 2012. Mulai dari suara mahasiswa yang terpecah, dugaan elit-elitMWA (Majelis Wali Amanah) yang bermain kotor, serta bakal calon yang juga tak mau kalah politisnya.

                Cukup mengagetkan memang ketika saya mendapatkan sms untuk mengikuti aksi yang diadakan oleh mahasiswa yang menamakan diri  sebagai GARPU pada tanggal 2 Maret lalu. Sebagai delegasi yang sudah sering dikirim dalam pertemuan-pertemuan pembahasan PilRek, terus terang belum ada kesepakatan untuk turun aksi pada tanggal tersebut. Di sinilah saya mulai menemukan adanya perpecahan suara di kalangan mahasiswa. Mereka menginginkan adanya PilRek yang jujur dan bersih, saya jelas setuju untuk tuntutan semacam ini. Sedangkan tuntutan lainnya tentang permasalahan adanya umur maksimal sebagai persyaratan (karena di dalam PP 153 yang mengatur mengenai PT BHMN tidak menyebutkan adanya pembatasan umur), saya masih bersikap sebagai orang yang tidak bermasalah ketika persyaratan umur dilakukan. Dalam persyaratan memang disebutkan bahwa rektor harus tidak berumur lebih dari 60 tahun saat pelantikan, hal ini disebutkan di dalam SK MWA.

                Pertemuan saya serta teman-teman pada tanggal 2 Maret (sore) dengan Prof. Sofian Effendi mencoba menelisik mengenai alasan adanya persyaratan umur itu. Apalagi hal itu bukan hanya tuntutan mahasiswa, melainkan ada beberapa pihak yang menggugat hal tersebut dan melaporkan ke PTUN. Penjelasan yang cukup gamblang mengenai alasan pencantuman itu membuat saya nampaknya mengambil sikap setuju dengan apa yang dijelaskan oleh Prof. Sofian. Termasuk legal standing yang lemah dari pihak penggugat. Pertemuan ini juga membuat saya beranggapan bahwa para mahasiswa yang mengadakan aksi tersebut adalah mahasiswa-mahasiswa yang telah dimanfaatkan oleh kepentingan pihak tertentu. Memang Prof. Sofian juga berpesan agar mahasiswa jangan mudah diadu domba.

                Blok-blok yang ada di dalam MWA juga membuat saya pusing. Sungguh aneh memang di jajaran orang-orang yang bisa dikatakan memiliki intelektual tinggi ternyata tak kalah politis dengan dunia perpolitikan di luar kampus (ya semacam partai politik khas Indonesia yang banyak pilihan "rasa"). Menurut informasi yang saya dapatkan dari Luthfi Hamzah (wakil mahasiswa di dalam MWA), di dalam MWA memang ada semacam blok-blok yang sudah memiliki calon masing-masing. Menurut Luthfi, seperti apapun blok-blok itu ternyata mahasiswa sama sekali tidak dibahas oleh mereka! Artinya tidak ada bakal calon rektor dari kedua blok itu yang bisa pro mahasiswa. Namun tidak menutup kemungkinan akan terjadi perpecahan di dalam blok-blok itu.

                Nah, masih berkaitan dengan syarat umur, saya baru tahu bahwa ini bisa jadi juga bagian dari konspirasi dari blok-blok di dalam MWA. Meskipun waktu itu Prof. Sofian sudah panjang lebar membahas dari segi peraturan perundang-undangan yang ada, tetapi saya baru tersadar dengan timbulnya keanehan di sini. Bagaimana bisa muncul penafsiran yang berbeda-beda terhadap peraturan perundang-undangan!? Saya mungkin belum bisa memaparkan mengenai perbedaan itu, namun saya hanya melihat susahnya menentukan siapa yang benar. Belum lagi muncul sebuah tanggal yaitu 28 Mei 2012, bakal calon rektor harus berumur maksimal 60 tahun pada tanggal ini. Ini semacam jebakan-jebakan yang dibuat untuk menghalangi bakal calon yang tidak diinginkan agar tidak bisa mengikuti PilRek.  Usut punya usut, ada yang mengatakan bahwa memang ada 2 orang yang akan terjegal dengan pembatasan ini dan mereka bisa dikatakan calon-calon kuat. Hebatnya juga upaya penjegalan ini dilakukan sejak 2 tahun sebelum PilRek ini berlangsung!

                Hal yang cukup mengherankan juga bisa kita lihat pada perubahan jadwal PilRek yang dikeluarkan oleh Panitia Ad Hoc (PAH) PilRek.

Jadwal awal:
23 Februari – 3 Maret 2012          Pendaftaran dan penjaringan bakal calon (balon) rektor, kecuali jika balon yang mendaftar , maka pendaftaran akan diperpanjang

5-6 Maret 2012                             Seleksi administrasi oleh PAH

  Dari jadwal ini terlihat adanya jeda cukup panjang antara penutupan pendaftaran dan seleksi administrasi. Namun pada saat yang seharusnya sudah dilakukan penutupan pendaftaran (3 Maret), ternyata balon sudah >5 orang atau lebih tepatnya 10 orang. Lalu sidang pleno pada tanggal 3 Maret memutuskan adanya perpanjangan pendaftaran, dengan alasan kurangnya sosialisasi dari PAH dan MWA kepada civitas akademika. Nah lho! Sehingga jadwalnya berubah seperti ini:

23 Februari – 10 Maret 2012        Pendaftaran dan penjaringan bakal calon (balon) rektor,
10 Maret 2012                               Seleksi administrasi oleh PAH

  Keganjilan akan kita lihat di mana batas akhir pendaftaran dan seleksi administrasi tidak ada jeda hari. Hal ini nampak sangat membatasi kita untuk mengetahui balon sebelum harus diadakan Seleksi administrasi. Dugaan ini bisa saja salah. semoga!

  Perlu kita ketahui bersama juga, Mendikbud sebagai pemegang 35% suara untuk PilRek akan memilih calon rektor yang diinginkan oleh sebagian besar MWA, artinya beliau akan menjadi orang yang terakhir memilih. Sehingga untuk PilRek kali ini suara Mendikbud bisa kita abaikan sementara. Tinggal mencoba menganalis MWA yang lainnya (selain rektor UGM).  

  Kawan-kawan, terus terang saya gelisah atas semua keganjilan ini. Sungguh sulit mencari pihak mana yang benar, semua nampaknya punya definisi sendiri-sendiri soal kebenaran. Hal nyata yang saya temukan adalah adanya pengaruh politis yang luar biasa dalam PilRek, entah itu mahasiswanya, MWA, atau civitas akademika lainnya yang terlibat. 

Semoga kawan-kawan bisa lebih kritis lagi menganggapi isu PilRek, rektor yang terpilih nanti akan memimpin universitas ini 5 tahun ke depan. Sangat berharap pilihan MWA jatuh pada orang yang tepat. (catrim)

Thursday, March 8, 2012

Mengukir Jejak Setiap Saat

Suara rintik hujan mengiringi suara tuts keyboard untuk menulis tulisan ini. Kawan-kawan, nampaknya saya terlalu lama meninggalkan blog ini. Padahal banyak sekali peristiwa yang saya lewati dalam 1 bulan terakhir ini. Memori tentang peristiwa-peristiwa itu sepertinya sudah banyak yang tercecer akibat tidak segera dituliskan. Mungkin ada baiknya sedikit saya ceritakan beberapa peristiwa yang saya lewati.



11 Februari 2012
Mancing Keluarga
Ini pertama kalinya memancing ikan di dalam kolam pemancingan. Acara "Mancing Keluarga" diadakan oleh sahabat-sahabat minat Teknologi Hasil Hutan (THH) angkatan 2009 dan 2010. Lumayan, bisa dapat 3 ikan 1 ikan yang cukup besar lepas, 1 ikan kecil dilepaskan, dan hanya 1 yang benar-benar dimasak. Biasanya saat di Kalimantan, saya dan bapak memancing di sungai dan rapak. Terus terang saya tidak terlalu suka memancing, tapi jika sudah diminta sama bapak saya akan mengiyakan untuk menemani beliau memancing. Tapi terus terang juga, yang namanya "boleh jukut" (dapat ikan) itu merupakan sebuah kepuasan tersendiri, barangkali hal ini yang membuat bapak sangat senang memancing dan ditularkan juga ke Ilmi (adek saya yang paling bungsu).


12 Februari 2012
Jogja Air Show-Pantai Depok
Pendaratan gantole
pemecahan rekor MURI
 Unyil lagi syuting
Melihat parasut, paramotor, gantole, aero modeling, bumerang, dan benda terbang lainnya di pantai merupakan keasyikan tersendiri. Sebelum berkutat  dengan perkuliahan, saya dan Agung menyempatkan diri untuk menyaksikan Jogja Air Show di Pantai Depok Yogyakarta. Dalam even ini saya cukup banyak mengambil gambar. Di sana juga saya bisa melihat Unyil yang sedang syuting, kasihan sekali unyil dan kawannya (entah namanya siapa) yang harus dimasukkan ke dalam ransel ketika selesai pengambilan gambar.

Hal yang kurang menyenangkan saat mengikuti even ini adalah panas yang sangat terik, maklum di pantai.


13 Februari 2012
Reuni bersama empat sahabat lama (teman SMP): Cholis, Rifai, Yudi, dan Rizka. Acara santai ini diprakarsai oleh Kaik (kakek) Rifai yang jauh-jauh datang dari Semarang. Memang aneh, saya, Yudi, Rizka, dan Cholis sama-sama kuliah di UGM, tapi sangat jaranga bertemu. Sehingga yang terjadi adalah keheranan ketika melihat perubahan masing-masing. Pertemuan ini berlangsung di angkringan Tugu. Nostalgia mengingat masa-masa SMP dahulu, mengenang Jembatan Kutai Kartanegara, mengenang guru-guru, dan saling bercerita tentang target ke depan dan capaian yang sudah diperoleh.


14 Februari 2012
Upgrading Pengurus Harian LEM Fakultas Kehutanan UGM-Wisma Al Kindi Kaliurang
Ok kawan-kawan, sekarang saya memang bergabung di dalam Lembaga Eksekutif Mahasiswa. Amanah saya di sini adalah sebagai "pembantu umum" di departemen Kajian Strategis. Nama departemen ini nampaknya sudah akan membuat dahi anda berkerut, namun saya berharap kiprah saya di departemen ini bisa lebih optimal dibanding ketika sempat menjadi salah satu pimpinan Dewan Perwakilan Mahasiswa. 


Dalam upgrading ini, kami bisa lebih kenal satu sama lain. Meskipun kebanyakan pengurus harian seangkatan dengan saya, saya sebelumnya tidak begitu akrab dengan mereka. Namun dengan upgrading saya berharap bisa lebih akrab dengan mereka, ya menambah kawan lagi. Semoga kita bisa jadi tim yang solid: Yudha, Herlambang, Jodhi, Dana, Rizky, Zakky, Arum, Fonda, Yuslina, Ima, Ines, Righan, Mandra, Dayu, dan Gesang.


Ada pula sharing dari kawan-kawan pengurus harian yang sebelumnya (Mas Eko dan Mas Singgih) dan dilanjutkan sharing yang tak kalah luar biasa dari Mas Anton (Ketua LEM FKT tahun 2009). Upgrading ini dilanjutkan dengan presentasi dan pembahasan program kerja kami setahun ke depan. 


Saya mohon maaf kepada pihak-pihak yang kurang berkenan ketika saya memutuskan menerima amanah ini. Saya tidak bermaksud berbohong, tetapi saya memang tidak kepikiran akan ditawari untuk mengisi salah satu departemen di LEM Fakultas Kehutanan.


Kini saya sudah punya teman-teman staf yang menyenangkan dan berkomitmen: Arif Dharma, Tomo, Sinom, Agung, Nawang, dan Youland, kehutanan butuh kalian! :)


20 Februari 2012
Kuliah
Ini adalah hari pertama kuliah :). Diawali dengan kuliah yang dosen yang tidak sadar bahwa kuliahnya dimulai pukul 7.10 (beliau mengira kuliahnya dimulai pukul 09.00). Kuliah yang saya suka pada semester ini adalah Kebijakan Kehutanan yang dosennya Pak Maryudi dan Pak Dwiko, dosen yang mengajar dengan gaya Eropa :) namun entah bagaimana urusan penilaian nantinya. Doakan saya kawan-kawan.




24 Februari 2012
Makrab THH, Muktamar JIMMKI IV
Calon Pemimpin
Di waktu inilah kebingungan saya menjadi-jadi. Di kala berbagai agenda saling menumpuk. Ada Muktamar JIMMKI (Jaringan Intelektual Mahasiswa Muslim Kehutanan Indonesia) IV dan juga makrab bagian Teknologi Hasil Hutan. Maafkan saya ya teman-teman karena tidak bisa optimal di dua kegiatan tersebut.

Pagi hari saya menghadiri training yang dibawakan oleh Fatan Fantastik dalam rangkaian acara Muktamar JIMMKI. Sudah sering sekali saya mengikuti acara yang menghadirkan beliau, tapi tetap saja selalu dapat pengetahuan baru dari beliau. 



Malamnya saya berangkat ke tempat makrab dan disambut dengan acara kompetisi masak-memasak. Dalam acara ini, saya juga kembali bernostalgia tentang makrab pada 2,5 tahun yang lalu. Sekarang sudah banyak perubahan dan ada juga yang sudah tidak bersama kami lagi [Candra, Wahyu,  Bachtiar (alm), dan Faiz].


Sekian dulu saja, saya sudah sangat mengantuk untuk melanjutkan tulisan ini. Hujan di luar sudah berhenti, semoga saja air yang tadi tumpah ke muka bumi memberi banyak manfaat bagi kehidupan kita. Aamin. (catrim)